Bawaslu Bersama SKPP Sosialisasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa pada Pilkada 2020


                  Foto Kegiatan Sosialisasi

Bawaslu Kabupaten Bima bersama Kader Pengawasan Partisipatif (KPP) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa dan masyarakat umum pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025.

Sosialisasi partisipatif ini berlangsung di gedung bersama bintang Desa Ngali dan di hadiri Kepala Desa Se-kecamatan Belo dan Sekertaris Camat Bolo pada Minggu pagi 12 Januari 2020.

Ketua Bawaslu Abdullah, SH, menyampaikan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Tugas, Wewenang, dan Kewajiban dalam mengawasi pilkada ini.

Berdasarkan amanat negara dan undang-undang Ada tiga kewenangan kami, Pengawasan, pencegahan dan penindakan.

Kenapa kami mengundang Kepada Desa, Kepala Sekolah se-kecamatan Belo, agar seluruh pimpinan instansi mengimbau kepada jajarannya agar netralitas dalam Pilkada tahun 2020.

Kami Bawaslu bekerja sama dengan tiga lembaga yakni, Polri, TNI, dan Jaksa.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas mari kita awasi bersama pelaksanan Pilkada ini.

Narasumber, "Junaiddin, S.Pd" menyampaikan, bahwa tahun 2020 kita masuk pesta Demokrasi, dalam momen Pilkada tahun ini,  ASN dan Perangkat Desa adalah sarang terjadinya pelanggaran Pilkada, karena pejabat struktural mudah melakukan manipolitik bagi calon incaumben.

Dan kami akan bersikap tegas jika ada dari kepala Desa dan kepala sekolah melakukan politik praktis bersama perangkatnya. Ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Urgensi Pemuda dalam Pembangunan Desa

Kabar Harian "IMTA BIMA"